Poenale Sanctie atau sanksi hukum adalah hukuman yang diterima oleh kuli pekerja kontrak yang melanggar aturan kolonial. Kebijakan Poenale Sanctie ini pertama kalinya diterapkan bagi perusahaan pertanian dan industri di wilayah Sumatera Timur yaitu pada tahun 1880. Poenale Sanctie adalah usaha milik pemerintah kolonial Belanda untuk melindungi kaum modal asing supaya para buruh tidak akan melarikan diri.
Pembahasan
Dengan menggunakan sanksi hukum atau Poenale Sanctie, jika dilihat dari kacamata secara sosial buruh kontrak dapat dengan mudah ditundukkan dan secara politik tidak akan berbahaya bagi para pengusaha perkebunan.
Poenale Sanctie tersebut memuat ketentuan bahwa para pekerja-pekerja yang melarikan diri dari perkebunan di Sumatera Timur dapat ditangkap dengan mudah dan kemudian dibawa kembali ke majikan dengan kekerasan jika para buruh tersebut mengadakan perlawanan.
Pelajari lebih lanjut
Materi penjelasan tentang Poenale Sanctie yaitu pada link
https://brainly.co.id/tugas/2212802
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ4
[answer.2.content]